POSO, InCelebes – Memperingari Hari Keadilan Ekologis 2026 Solidaritas perempuan bersama dengan orang muda membentangkan spanduk bertajuk “Dari Tapak untuk Keadilan Ekologis Antargenerasi! Menagih Keadilan Ekologis di Tanah Sulawesi Tengah!”.
Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperjuangkan keadilan ekologis di tanah Poso, Sulawesi Tengah.
Sulawesi Tengah sedang menghadapi tekanan ekologis yang semakin serius.
Kekayaan hutan, sungai, danau, pesisir, laut, dan sumber daya alam terus berhadapan dengan ekspansi industri ekstraktif, pertambangan, perkebunan, infrastruktur, dan pembangunan energi.
Perubahan bentang alam tersebut tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga sumber penghidupan dan ruang hidup masyarakat.
Di berbagai kabupaten di Sulawesi Tengah, krisis ekologis dan perubahan bentang alam semakin nyata.
Di Kabupaten Poso, dalam pembangunan dan pengembangan energi hidro. PLTA Poso merupakan bagian dari pengembangan energi hidro yang ditempatkan dalam kerangka penyediaan energi dan transisi menuju energi yang lebih rendah karbon.
Namun, transisi energi tidak seharusnya berhenti pada persoalan pengurangan emisi. Transisi energi harus memastikan bahwa proses pembangunan tidak menghasilkan ketidakadilan baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.
Sulewana, menjadi salah satu gambaran nyata. Atas nama pembangunan energi dan transisi energi, masyarakat menghadapi kerusakan rumah, tempat ibadah, kebun, sungai, serta terganggunya sumber penghidupan. Situasi ini menegaskan satu hal: energi bersih tidak boleh dibangun dengan mengorbankan manusia dan alam.
Bagi perempuan, kerusakan ekologis tidak berhenti pada hilangnya tanah, air, pangan, dan sumber pendapatan.
Ketika sumber kehidupan semakin sulit diakses, beban kerja reproduktif perempuan justru semakin berat, mencari dan menyediakan air, memastikan pangan keluarga, merawat anggota keluarga yang sakit, mengelola rumah tangga, hingga menanggung meningkatnya kebutuhan hidup. Kerja-kerja tersebut sering tidak terlihat dan tidak dihitung sebagai biaya sosial dari sebuah proyek pembangunan.
Atas nama pembangunan energi dan transisi energi, masyarakat menghadapi kerusakan rumah, tempat ibadah, kebun, sungai, serta terganggunya sumber penghidupan. Ketika sungai tercemar atau berubah, akses terhadap air dan pangan terganggu, serta sumber penghidupan menyusut, perempuan menjadi pihak yang harus bekerja lebih keras untuk menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga.
Pada saat yang sama, perempuan yang menanggung dampak tersebut belum selalu memperoleh ruang yang setara dan bermakna dalam pengambilan keputusan mengenai pembangunan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Solidaritas Perempuan sintuwuraya Poso menilai bahwa kehadiran PLTA Poso di Desa Sulewana telah mengakibatkan beban berlapis bagi perempuan.
perempuan mengalami kesulitan untuk mengakses air bersih akibat pembangunan bendungan PLTA air sungai dulunya digunakan oleh perempuan untuk memasak dan minum, namun saat ini tidak bisa lagi di gunakan akibat tercemar semen dan oli yang berasal dari aktivitas perusahaan. pencemaran sungai juga menjadi ancaman bagi kesehatan reproduksi terhadap perempuan.
Dampak kerusakan lingkungan juga memiliki dimensi gender yang sering kali tidak terlihat dalam perhitungan pembangunan. Perempuan memiliki peran besar dalam memastikan keberlangsungan kehidupan keluarga, termasuk menyediakan pangan, air, menjaga kesehatan keluarga, mengelola kebutuhan rumah tangga, dan mempertahankan sumber penghidupan.
Ketika lingkungan rusak dan akses terhadap sumber daya semakin terbatas, beban tersebut meningkat.
Perempuan akhirnya harus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah berkurangnya sumber penghidupan.
Kerusakan lingkungan dapat meningkatkan pengeluaran rumah tangga, mengurangi akses terhadap pangan dan sumber daya lokal, serta memperbesar ketergantungan pada pendapatan tunai. Dalam kondisi tertentu, tekanan ekonomi tersebut juga dapat mendorong perempuan untuk bermigrasi mencari pekerjaan dengan berbagai risiko kerentanan.
Ironisnya, perempuan yang mengalami dampak langsung tersebut justru sering kali tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.
Hak atas informasi mengenai Amdal dan dampak lingkungan, hak untuk menyampaikan pendapat, serta hak untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan harus menjadi bagian penting dalam setiap pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat.
Dalam momentum Hari Keadilan Ekologis, Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso menegaskan bahwa masyarakat Sulewana berhak memperoleh lingkungan yang aman dan sehat, akses terhadap informasi, partisipasi bermakna dalam setiap pengambilan keputusan, serta pemulihan atas kerusakan yang telah terjadi.
“Kami mendesak PLTA Poso untuk bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial yang dialami masyarakat serta memastikan adanya pemulihan yang menyeluruh terhadap rumah, tanah, lingkungan, dan sumber-sumber kehidupan masyarakat yang terdampak. Pemulihan tidak boleh dimaknai hanya sebagai penggantian kerugian material, tetapi harus mencakup pemulihan lingkungan dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat,” kata Ketua Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, Sofianti.
Kami juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Poso untuk memastikan keterbukaan informasi terkait Amdal dan kajian ilmiah mengenai dampak PLTA Poso, serta menjamin keterlibatan masyarakat terdampak, terutama perempuan, secara bermakna dalam setiap proses penyelesaian dan pengambilan keputusan.
Keadilan ekologis berarti memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang harus kehilangan rumah, tanah, sumber pangan, lingkungan, dan masa depannya atas nama pembangunan. Transisi energi harus menjadi transisi yang adil, mengurangi emisi tanpa memindahkan beban krisis iklim kepada perempuan dan masyarakat yang ruang hidupnya berada di sekitar proyek.
Hari Keadilan Ekologis harus menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa alam bukan sekadar sumber daya untuk dieksploitasi, dan masyarakat bukan sekadar penerima dampak pembangunan. Hutan, sungai, tanah, dan danau adalah sumber kehidupan. Menjaga keberlanjutannya berarti menjaga kehidupan manusia hari ini dan generasi yang akan datang.
“Karena tidak ada keadilan iklim tanpa keadilan ekologis. Tidak ada keadilan ekologis tanpa keadilan gender. Dan tidak ada pembangunan yang berkelanjutan jika masyarakat harus kehilangan ruang hidupnya,” pungkasnya.(Red***)








