Kapolres Balut, Komitmen Tindak Lanjut Aduan dan Laporan Warga

Foto : Kapolres Balut, AKBP Sony Laway, S.I.K., M.Tr.Mil. (ist)

 

BANGGAI LAUT, InCelebes – Kepolisian Resor (Polres) Banggai Laut berkomitmen untuk menindaklanjuti semua jenis aduan ataupun laporan yang masuk. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kepolisian JyResor (Kapolres) Banggai Laut AKBP Sony Laway, S.I.K., M.Tr.Mil. melalui Wakapolres Kompol Maikun, S.H., M.H, kepada wartawan media ini saat di temui di Mapolres Banggai Laut Desa Mominit Kecamatan Banggai Tengah, Rabu (23/09/2026).

 

“Baik yang dilapor siapaun oknum anggota kepolisian ataupun masyarakat, semua diberlakukan sama di muka hukum sesuai dengan aturan yang berlaku secara tegas,” tegasnya.

 

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa semua aduan ataupun laporan harus didukung dengan bukti yang kuat.

 

Jika bukti tidak kuat, tidak cukup bukti, aduan atau laporan yang masuk ke kepolisian bisa di menyalahi prosedur atau SOP maka Polri kerja tidak Profesional sehingga institusi bisa praperadilankan.

 

“Jangan bukti tidak ada tapi aduan dan laporan masuk, jadi polri bekerja profesional harus didukung bukti yang kuat,” ujar Perwira menengah tingkat satu itu.

 

Lebih lanjut, Perwira dengan satu bunga melati emas di pundaknya menjelaskan bahwa dengan di dukung bukti yang kuat , proses penyelidikan akan ditingkatkan penyidikan bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan. Karna dalam menangani aduan atau laporan muncul framing ditengah2 masyarakat bahwa oknum kepolisian melakukan tindakan pilih kasih, lamban dan sebagainya.

 

“Kenyataannya tidak demikian, Polisi sebagai penegak hukum tidak boleh bersikap tidak adil, menoleransi kejahatan, atau memihak satu pihak Jadi semua aduan dan laporan harus didukung bukti permulaan yang kuat dan meyakinkan,” jelas Wakapolres Maikun.

 

Ia juga menegaskan juga bahwa Polres Banggai Laut bertindak secara transparan semua bisa mengawasi proses hukum dan tidak menutupi kesalahan.

 

Tambahnya, jika oknum polisi melanggar hukum, berafiliasi dengan pihak yang bermasalah, atau tidak adil, maka institusi polri akan diawasi oleh masyarakat umum, polri akan kehilangan wibawa di tengah-tengah masyarakat dan akan kena saksi berat oleh atasan berdasarkan aturan hukum berlaku oknum Polri tidak kenal hukum.

 

“Tugas kami sebagai polisi tidak hanya diawasi oleh pengawas internal yakni Itwasum di pusat, Itwasda di tingkat Polda, Kasiwas, Kasi Propam di tingkat Polres sangat ketat. Selain pengawas internal, pengawas eksternal ada dari teman-teman Pers, LSM, pemerhati, praktisi hukum, akademisi yang mencintai institusi polri dan tentunya masyarakat,” ujarnya.

 

“Penegakan hukum tidak boleh lagi main-main. Polisi tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.(Red***)