Foto : Polresta Palu bersama Tim Inafis Polda Sulawesi Tengah melaksanakan pra rekonstruksi kasus bentrokan antar Anoa – Nunu.(Inces)
PALU, InCelebes.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sulawesi Tengah melaksanakan pra rekonstruksi kasus bentrokan antar Anoa – Nunu yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kegiatan pra rekonstruksi dilaksanakan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di sekitar Jembatan Lalove, Jalan Anoa 2, Kota Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, kepada Jurnalis, mengatakan Pra rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan rangkaian kejadian sebelum pelaksanaan rekonstruksi yang sebenarnya, sekaligus untuk memperjelas peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tawuran tersebut.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari proses penyidikan secara profesional dan transparan, guna mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tawuran yang meresahkan warga di wilayah wilayah ini,” ucapnya.(Red***)








